IT
POLICY
IT
Policy adalah berbagai aturan terkait dengan perilaku user dalam menggunakan fasilitas
TI di lingkungan kerjanya. IT Policy perlu dibuat untuk menjaga agar berbagai
fasilitas dan infrastruktur TI yang telah dibangun dapat digunakan sesuai
dengan tujuan instansi atau perusahaan. IT Policy mengatur bagaimana agar semua
user menggunakan fasilitas TI yang telah tersedia sesuai dengan kebutuhan
kerjanya dan aturan ini dibuat sesuai infrastruktur dan teknologi yang dimiliki
oleh suatu instansi atau perusahaan.
Sebagai
contoh IT Policy dari “William Patterson University” .
Universitas
William Patterson ini mengatur penggunaan layanan informasi teknologi dan
sumber daya dengan semua fakultas, staf, mahasiswa dan pengguna resmi lainnya. Layanan
ini dan sumber daya disediakan oleh universitas untuk mendukung misinya dalam
pengajaran, penelitian dan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh berbagai
anggota komunitas universitas tersebut. Menyadari perbedaan sifat dan perubahan
layanan teknologi informasi dan sumber daya, kebijakan ini berusaha untuk
memberikan prinsip-prinsip dasar yang diperlukan untuk menyeimbangkan dan
memahami kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-beda untuk komunitas
universitas tersebut. Kebijakan tersebut disusun dalam empat bagian utama dan masing-masing
memiliki sub-bagian, bagian utamanya yaitu:
1. Ketepatan
Penggunaan.
2. Komunikasi
Elektronik.
3. Produksi
Data dan File Elektronik Universitas.
4. Jaringan
Keamanan Infrastruktur.
Disini
saya akan membahas tentang IT Policy Universitas William Patterson nomor 2 “Komunikasi
Elektronik”. E-komunikasi mencakup semua metode komunikasi elektronik yang tersedia untuk berbagai anggota komunitas universitas. Pada
bagian ini dibagi lagi menjadi 3 sub-bab yaitu:
1. E-mail
1) Saat masuk ke universitas, semua
fakultas, staf dan mahasiswa harus membuat account e-mail dan diberikan
instruksi dalam penggunaannya.
2) Account ini disediakan untuk menjamin
komunikasi yang tepat waktu, efisien dan dapat diverifikasi antara individu dan
departemen untuk tujuan instruksional dan administrasi. Oleh karena itu,
Universitas akan menggunakan e-mail sebagai sarana komunikasi resmi kepada
seluruh staf, dosen dan mahasiswa. Semua anggota masyarakat diharapkan untuk
memonitor dan mengelola mereka Universitas account e-mail secara teratur dan
setiap orang akan bertanggung jawab untuk informasi yang dikirim ke / akunnya
e-mail University.
3) Praktek ini sangat penting bagi
siswa karena informasi penting yang berkaitan dengan pendaftaran, bantuan
keuangan, pendaftaran, penagihan, tugas kelas dll dapat dikirimkan hanya
melalui e-mail.
4) Penggunaan pribadi dari account
e-mail University diharapkan incidental. Hal ini mungkin tidak bertentangan dengan pekerjaan dari suatu karyawan maupun
mengkonsumsi sumber daya yang diperlukan untuk bisnis universitas.
5) Sementara Universitas tidak
memonitor atau menyensor e-mail, semua pengguna harus memahami bahwa e-mail
dapat ditinjau dipersyaratkan oleh hukum atau pelanggaran kebijakan Universitas
sebagaimana dimaksud dalam bagian Kebijakan Ketepatan Penggunaan.
2. Situs Web Universitas
1) Halaman depan Universitas dan halaman
web departemen ditampilkan di situs web utama, WPUNJ.EDU adalah presentasi
dari informasi resmi Universitas dan karena itu merupakan cara lain komunikasi Universitas
resmi kepada anggota masyarakat.
2) Data Universitas
resmi diterbitkan di website Universitas harus dijaga oleh kantor yang
bertanggung jawab untuk itu data dan semua referensi web lain ke data harus
disediakan link ke sumber aslinya. Kantor bertanggung jawab untuk data yang
diterbitkan di website Universitas harus meninjau bahwa data untuk akurasi dan
mata uang secara teratur.
3) Situs web Universitas
digunakan untuk membuat pengumuman tepat waktu berita University, untuk mengkomunikasikan
informasi darurat dan untuk memberikan informasi tentang acara dan kegiatan untuk
khalayak internal dan eksternal.
4) Universitas web
portal, WPConnect, berfungsi sebagai kendaraan untuk komunikasi internal hanya
untuk anggota resmi dari komunitas Universitas. Ini adalah metode lain untuk
pengiriman komunikasi Universitas resmi dan anggota masyarakat diharapkan untuk
memonitor secara teratur.
5) Beberapa bagian dari WPConnect,
seperti Student
Life, disediakan untuk kemudahan komunikasi untuk kelompok mahasiswa dan dengan
demikian mengandung informasi Universitas yang tidak resmi.
6) Web portal juga
menyediakan akses berwenang untuk swalayan aplikasi web untuk fungsi-fungsi administrasi.
3. Halaman
Web Pribadi.
1) Universitas mengizinkan anggota komunitas
untuk host halaman web pribadi di server Universitas dengan alasan kesopanan
dan untuk memfasilitasi tujuan mereka pendidikan dan profesional.
2) Universitas-host halaman web pribadi
tidak boleh digunakan untuk tujuan komersial dan pengguna dilarang menerima
imbalan dalam bentuk apapun yang berasal dari informasi yang dipublikasikan di
halaman-halaman web pribadi. Iklan komersial dilarang, meskipun link ke situs
komersial diijinkan.
3) Pengguna yang mempublikasikan
halaman web pribadi pada server Universitas setuju untuk bertanggung jawab
penuh atas isi dari bahan mereka dan setuju untuk mematuhi semua kebijakan
Universitas yang berlaku dan hukum lokal, negara bagian dan federal.
Berdasarkan
IT Policy di atas, Universitas William Patterson berusaha
menjaga privasi-privasi dan mengatut etika penggunaan E-mail, Situs Web Universitas
dan Halaman Web Pribadi. Pada dasarnya pembuatan IT Policy
memang sangatlah dibenarkan namun ternyata dalam dunia nyata tidak semua IT
Policy itu ditaati dan dijalankan sepenuhnya oleh para user. Misalnya e-mail
tidak hanya digunakan untuk kepentingan resmi universitas, sehingga membuat
e-mail resmi universitas bercampur dengan e-mail pribadi atau sebaliknya. Tapi adapun
adanya pelanggaran yang tetap dilakukan user walaupun dengan sudah adanya IT
Policy, pada dasarnya para instansi/perusahaan tetap harus bahkan wajib memiliki
IT Policy karena itu sangat membantu dalam pengorganisiran suatu instansi/perusahaan
tersebut. Dengan adanya IT Policy ruang gerak user akan terbatasi oleh
peraturan tersebut sehingga dapat meminimalisir kejahatan dunia maya.
Komentar
Posting Komentar